Aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di kawasan Jakarta Timur berhasil dibubarkan oleh aparat kepolisian gabungan. Petugas mengamankan sejumlah pemuda beserta kendaraan roda dua yang digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut saat menggelar patroli pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah tegas ini diambil untuk menjaga kondusivitas wilayah serta mencegah potensi kecelakaan lalu lintas maupun tindak kejahatan jalanan.
Operasi pembubaran ini melibatkan personel dari Batalyon B Pelopor Brimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Polres Metro Jakarta Timur. Penindakan berlangsung di Jalan Taman Mini, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Keterlibatan tim gabungan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam menyisir berbagai titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Jakarta Timur.
Dalam penertiban tersebut, sebanyak enam pemuda beserta enam unit sepeda motor berhasil diamankan oleh petugas di lokasi kejadian. Seluruh pemuda dan barang bukti kendaraan roda dua itu kemudian dibawa ke satuan wilayah guna proses ditindaklanjuti. Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto menyampaikan bahwa patroli dilakukan untuk menyisir titik rawan gangguan kamtibmas. Petugas juga menyusuri Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, serta Jalan Raya Tengah, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, guna mengantisipasi aksi tawuran antarpemuda dan kejahatan jalanan.
Aparat kepolisian terus mengoptimalkan kegiatan patroli di lapangan sebagai tindakan preventif dalam mengantisipasi ancaman keamanan. Kegiatan balap liar dan aksi tawuran dinilai sangat membahayakan keselamatan para pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran yang meresahkan warga.
Sebagai langkah pencegahan lanjutan, pihak Brimob Polda Metro Jaya memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi balap liar yang berisiko membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain. Pihak kepolisian juga berharap para orang tua dapat mengawasi aktivitas anak-anak mereka. Jika menemukan gangguan keamanan atau memerlukan bantuan kepolisian, masyarakat diimbau untuk segera menghubungi call center Polri di nomor 110.


















