Pihak kepolisian saat ini tengah usut sebuah rekaman video yang viral di media sosial, mengenai seorang pria diduga cosplay sebagai petugas dinas yang mencongkel ornamen besi di kawasan Underpass Bulak Kapal, Bekasi. Pria tersebut terekam mengenakan topi hitam serta rompi biru agar terlihat menyerupai petugas dinas yang sedang bertugas. Tindakan pria tersebut menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, sehingga aparat kepolisian langsung mengambil langkah untuk menindaklanjuti informasi yang beredar di dunia maya sejak tanggal 24 October 2026.
Dihubungi secara terpisah pada hari Sabtu (24/10/2026), Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono menyatakan bahwa penyelidikan atas dugaan pencurian ornamen besi di Underpass Bulak Kapal, Bekasi Timur, terus dilakukan. Petugas dari Polsek Rawalumbu dilaporkan telah mendatangi serta melakukan pengecekan secara menyeluruh di lokasi kejadian. Pihak kepolisian juga sudah membangun komunikasi dan koordinasi intensif bersama pihak Dinas Bina Marga terkait guna memeriksa dampak pencongkelan ornamen besi tersebut.
Menurut penjelasan AKP Suparyono, seluruh proses penyelidikan dan pendalaman kasus ini dipastikan masih akan terus berjalan. Kepolisian berupaya keras mengumpulkan berbagai keterangan serta informasi yang dapat membantu proses identifikasi terduga pelaku. Penyelidikan mendalam difokuskan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang telah terjadi di Underpass Bulak Kapal. Pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti masalah ini sampai tuntas melalui kerja sama yang erat dengan instansi serta pihak terkait.
Upaya penegakan hukum ini diharapkan dapat menjaga keamanan serta keberadaan fasilitas umum di wilayah Bekasi agar tetap terawat dengan baik. Perlindungan terhadap prasarana publik memerlukan perhatian dari seluruh elemen masyarakat maupun aparat pemerintah daerah. Di samping perkembangan penanganan pencurian ornamen besi ini, publik juga diwarnai dengan kabar mengenai IDR 5,400 Trillion Mining Reserves Reported to Prabowo: Gold and Copper, serta wacana dukungan anggota parlemen terhadap gagasan total vape ban yang disampaikan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.














