Hartik, seorang ibu asal Desa Sukakarya, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, tak kuasa menahan kesedihan mendalam saat menghadiri proses prarekonstruksi kasus dugaan pembunuhan tragis yang menimpa anak kandungnya, Dini Hardiyanti (30), dan sang cucu, AGEF. Dalam proses reka ulang yang digelar pada Selasa, 27 Oktober 2026 malam tersebut, Hartik secara langsung menyaksikan rangkaian adegan kejahatan yang diduga dilakukan oleh tersangka Dwi Bagus Martono (40). Mengingat tindakan keji tersangka yang telah merenggut nyawa dua anggota keluarganya sekaligus, Hartik secara tegas meminta aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi maksimal berupa hukuman mati.
Kasus pembunuhan yang mengguncang publik ini melibatkan penelusuran di beberapa lokasi kejadian di wilayah Kota Madiun. Berdasarkan jalannya prarekonstruksi, penyidik kepolisian mendatangi alur peristiwa yang dimulai dari Hotel Mataram, dilanjutkan ke rumah di Jalan Doho, hingga berujung di rumah pribadi milik tersangka. Di pekarangan belakang rumah pribadi tersangka, penyidik mendalami adegan pembunuhan di mana jasad para korban diduga dibakar serta dicacah untuk menghilangkan jejak, sebelum sisa-sisanya dimasukkan ke dalam kantong.
Menyaksikan proses hukum tersebut menjadi pengalaman yang amat menyakitkan bagi Hartik. Ia mengungkapkan bahwa hubungan antara anak perempuan dan tersangka telah berlangsung sejak keduanya menikah secara siri sekitar tiga tahun lalu tanpa persetujuan keluarga besar. Sepanjang membina rumah tangga siri, pasangan tersebut kerap diwarnai konflik internal dan percekcokan. Meski demikian, pihak keluarga tidak pernah mengira pertengkaran rumah tangga itu akan berujung pada aksi tragis yang menghabisi nyawa Dini serta cucunya yang dirawat Hartik sejak bayi.
Rasa curiga terkait kondisi Dini mulai dirasakan Hartik sejak 20 Oktober 2026, ketika komunikasi melalui panggilan telepon maupun panggilan video tidak lagi direspons seperti biasa. Sejak kehilangan kabar tersebut, rasa cemas terus menghantui hingga akhirnya kabar duka ini terungkap. Dampak psikologis akibat peristiwa tragis ini membuat Hartik mengalami tekanan batin berat, hingga dirinya mengaku kesulitan untuk tidur dan kehilangan selera makan.
Atas proses hukum yang sedang berjalan, pihak keluarga menaruh harapan besar agar penyidik mengusut tuntas perkara ini sampai ke akar-akarnya. Selain menuntut penetapan hukuman mati bagi tersangka, Hartik juga meminta kepolisian menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain jika ditemukan bukti yang mendukung. Penegakan keadilan yang seadil-adilnya menjadi penantian utama bagi keluarga korban yang ditinggalkan.


















