Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Lakalantas

Warga Kecamatan Pinang, Kota Tangerang

3
×

Warga Kecamatan Pinang, Kota Tangerang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Warga Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Yudariansyah, yang berprofesi sebagai mekanik bengkel motor mendadak memiliki catatan menunggak pajak satu unit mobil mewah jenis McLaren Seri 570S AT.

Dalam sistem administrasi, pria yang akrab disapa Yuda ini tercatat sebagai pemilik kendaraan super car itu dengan nilai Rp 4,5 miliar bernomor polisi B 570 H. Yuda menceritakan, ia mengetahui perihal tunggakan pajak tersebut setelah mendapatkan pesan melalui WhatsApp dari tetangganya.

Example 300x600

Pesan itu berisi Samsat Ciledug yang mencari kediamannya lantaran ada tunggakan pajak senilai Rp 137.471.000.

"Saya kaget pas dapet kabar dari tetangga ngasih informasi kalau ada orang Samsat mau nagih pajak karena punya mobil sport, atuh saya bingung mobil sport dari mana," katanya saat ditemui wartawan Jumat (23/10).

Kata Yuda, saat petugas mendatangi kediamannya dan menunjukkan informasi tersebut, ia langsung bingung.

"Bingung saya, kok data saya tiba-tiba punya mobil mewah.

Saya mah ngebengkel, sudah lama, nggak pernah pegang (punya) mobil itu," ujarnya.

​"Saya pengin nama saya bersih lagi, enggak mau cacat karena kan itu menyangkut data pribadi sehari-hari," ungkapnya.

Samsat Ciledug Duga Ada Manipulasi Data Plt Kepala Samsat Ciledug, Idam Kholid, menyampaikan peristiwa itu didapati saat petugas Samsat Ciledug menggelar razia door to door para ke rumah para penunggak pajak kendaraan.

Kedatangan petugas tersebut bertujuan untuk melakukan verifikasi data sekaligus menagih tunggakan pajak yang tercatat sudah menunggak selama satu tahun.

"Saat itu kami dapati warga atas bernama Yudariansyah beserta alamat tempat tinggalnya tercatat memiliki tunggakan mobil sport senilai Rp 137.471.000 selama satu tahun," jelas dia.

Melihat peristiwa yang dialami Yuda, pihaknya menduga ada praktik manipulasi data yang melibatkan pihak penyedia jasa pembiayaan (leasing) bersama showroom saat pertama kali mobil mewah tersebut dibeli oleh pemilik yang enggan mencantumkan namanya.

​"Kami verifikasi ke yang bersangkutan dan memang benar tidak punya mobil sport," kata dia.

"Dan kami menduga ada permainan leasing waktu pertama kali beli mobil di showroom dengan menggunakan KTP orang lain.

Dan di sini kami akan melakukan verifikasi untuk mengetahui pemilik asli kendaraan super mewah guna menuntaskan kewajiban pajak daerah," pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *