Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kriminal

Dokter Berinisial IS Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Pelecehan Sexual

4
×

Dokter Berinisial IS Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Pelecehan Sexual

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Seorang dokter berinisial IS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya yang berusia empat tahun.

IS telah ditangkap pada Rabu (21/10) sekira pukul 01.00 WIB di Apartemen Grandhika, Bekasi Timur. Dalam operasi tersebut, polisi juga mengevakuasi korban yang berada di lokasi bersama tersangka.

Example 300x600

Direktur Ditres Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Barat Kombes Pol. Rumi Untari menuturkan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan sedikitnya dua alat bukti yang sah dan cukup, termasuk keterangan saksi, hasil pemeriksaan medis, serta keterangan ahli.

“Penetapan tersangka kami lakukan berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah dan cukup untuk menetapkan IS sebagai tersangka” kata Rumi di Bandung, Kamis (22/10).

Ia menjelaskan, kasus tersebut dilaporkan oleh ibu kandung korban sekaligus istri tersangka berinisial MS melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/1821/IX/2026/SPKT Polda Jabar tertanggal 28 September 2026. Berdasarkan penyelidikan awal, dugaan tindak pidana itu terjadi sekitar Juli 2025 di sebuah rumah di Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, yang merupakan kediaman orang tua tersangka.

Kini, korban telah ditempatkan di rumah aman dengan pendampingan tim perlindungan anak UPTD PPA Provinsi Jawa Barat. Polisi belum meminta keterangan langsung dari korban karena memprioritaskan pemulihan kondisi psikologisnya.

“Kami saat ini baru mengambil keterangan dari ibu korban dan belum memeriksa korban secara langsung.

Prioritas utama kami adalah pemulihan trauma dan stabilitas kondisi psikis anak di Rumah Aman bersama UPTD Provinsi,” ujar Rumi.

Penyidik juga berencana mendalami keterangan korban pada tahap berikutnya dengan metode khusus dan pendampingan psikolog profesional untuk menjaga kondisi serta kepentingan terbaik anak. Adapun kasus ini mulai terungkap setelah pada November 2025 ketika korban memperagakan perilaku yang menyerupai tindakan orang dewasa.

Ketika ditanya oleh ibunya, korban menyebut perilaku tersebut diketahuinya melalui telepon seluler ayahnya. Korban juga disebut memperagakan posisi tersangka menindih tubuhnya dan mengeluhkan rasa sakit pada bagian punggung.

Pada Januari 2026, ibu korban membawa anaknya menjalani pemeriksaan laboratorium medis di Kota Bandung.

Hasil pemeriksaan menunjukkan korban positif mengalami infeksi bakteri gonore.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *