Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Lakalantas

Media First Drive Mobil Listrik BAIC T1 Jakarta-Bandung

2
×

Media First Drive Mobil Listrik BAIC T1 Jakarta-Bandung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Media first drive mobil listrik BAIC T1 Jakarta-Bandung, (18-19/8/2026). Kali ini menyasar pada salah satu fitur yang paling jamak ditemui yaitu sistem hiburan layar sentuh.

Disitat Carscoops, setelah otoritas setempat telah melarang penggunaan gagang pintu tersembunyi atau pop-out door handle, regulator kini membidik penggunaan layar infotainment yang kerap berukuran sangat besar. Langkah ini diambil guna menekan angka kecelakaan akibat hilangnya konsentrasi pengemudi.

Example 300x600

Pihak berwenang menilai tren pemasangan layar sentuh raksasa di dasbor mobil baru sudah sangat berlebihan dan membahayakan keselamatan berkendara. Dalam pemberitahuan resmi terbaru dari MIIT, regulator juga mengusulkan larangan total terhadap penggunaan layar fleksibel dan layar lipat di dalam kendaraan.

Di samping itu, layar infotainment berukuran besar, layar penumpang depan, hingga Head-Up Display (HUD) wajib melalui evaluasi uji keselamatan ketat. Mobil listrik Volvo ES90 resmi diluncurkan di Indonesia.

Layar yang dinilai terlalu menyita perhatian pengemudi berisiko dilarang dijual di pasar domestik. Tak hanya sektor layar hiburan, regulator juga menyoroti fitur zero gravity seat atau kursi rebah eksklusif dengan sandaran kaki.

Penggunaan fitur ini saat mobil sedang melaju dinilai sangat berisiko mengabaikan keselamatan penumpang jika terjadi benturan keras. Penggunaan lampu DRL berteknologi LED yang bisa menampilkan pola desain kustom ciptaan pengguna turut masuk dalam daftar pengawasan.

Desain lampu yang dinilai terlalu atraktif dikhawatirkan dapat membingungkan pengguna jalan lain saat malam hari. Sunflower screen yang posisinya dapat berubah arah pada mobil listrik Changan Deepal S07.

Pengoperasian lampu utama, pembukaan pintu, hingga pembukaan kap mesin wajib diakses lewat tombol fisik. Jika usulan aturan ini resmi disahkan, seluruh kendaraan baru yang diproduksi mulai 1 Januari 2027 wajib mematuhi standar keselamatan terbaru.

Sementara model yang sudah telanjur beredar di pasar diberi batas waktu penyesuaian hingga 1 Juli 2027.

Bagi unit kendaraan yang terbukti tidak memenuhi standar keselamatan baru setelah tenggat waktu tersebut, pabrikan diwajibkan menarik kembali unit dari pasar (recall) atau menghentikan proses produksinya secara total.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *