Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Menteri PKP, Maruarar Sirait Ditemui di Palmeriam

2
×

Menteri PKP, Maruarar Sirait Ditemui di Palmeriam

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Menteri PKP, Maruarar Sirait ditemui di Palmeriam, Jakarta Timur usai meninjau program BSPS pada Jumat (19/6/2026).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.000 rumah diperuntukkan bagi masyarakat, sedangkan 200 rumah lainnya untuk kepala suku. Maruarar menyampaikan, pemerintah tengah berkonsultasi agar dapat melibatkan pemerintah daerah setempat sesuai ketentuan yang berlaku.

Example 300x600

Pembahasan itu dilakukan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Intinya, kami sangat menghargai bagaimana dari daerah, kepercayaannya itu sangat baik sekali untuk bisa mengerjakan pembangunan di sana, di Papua Pegunungan,” kata Maruarar di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Rabu (28/10).

Selanjutnya, Kementerian PKP akan menyampaikan surat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait rencana tersebut. Maruarar mengapresiasi pertimbangan Mendagri, Kepala BPKP, dan Dirjen Anggaran dalam mencari mekanisme yang memungkinkan pemerintah daerah menjalankan program tersebut.

“Supaya juga daerah-daerah juga bisa bergerak dan bisa diberikan kepercayaan untuk melakukan pembangunan di daerah.

Saya pikir itu satu hal yang sangat baik,” ujar Maruarar. Mendagri Tito Karnavian dalam Rakor Pembahasan Kebakaran Hutan dan Lahan secara daring, Selasa (27/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah meminta agar pembangunan rumah bagi masyarakat dan kepala suku dapat dilaksanakan oleh pemerintah daerah setempat.

“Kita mencarikan jalan agar prosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk juga untuk meyakinkan bahwa program itu betul-betul bisa terlaksana dan dituntas dengan baik,” jelas Tito.

Selain membahas pembangunan rumah di Papua Pegunungan, Maruarar menyampaikan pemerintah juga mengkaji penyempurnaan aturan mengenai hunian berimbang. Ketentuan mengenai hunian berimbang telah diatur dalam undang-undang.

Akan tetapi, pemerintah akan melengkapi regulasi pelaksanaannya untuk memastikan kebijakan tersebut dapat segera diterapkan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *